Predatordapodik.com_ Selamat pagi sahabat dalam artikel kali ini admin akan berbagi Format SKUMPTK Untuk CPNS/PNS, yang mana SKUMPTK adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga,artinya SKUMPTK merupakan permohonan agar mendapatkan tunjangan baik istri maupun anak.

Lampiran : Foto Copy SK Pangkat Terakhir. Foto Copy Penetapan NIP Baru (bagi yang masih menggunakan NIP lama pada SK pangkat terakhir)
Perlu bapak ibu ketahui bahwa SKUMPTK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Pembayaran Tunjangan Keluarga. FORMAT SKUMPTK TERBARU TAHUN 2019 ini lebih khusus pada tenaga pendidik yang statusnya sebagai PNS.
Berikut adalah syarat untuk Lampiran yang harus disiapkan untuk mendapatkan SKUMPTK
1. SKUMPTK
2.SK CPNS (80 %)
3.SK PNS (100 %)
4.SK JABATAN STRUKTURAL (YANG MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL ESELON II, III & IV)
5.SK MUTASI (BAGI PEGAWAI YANG MUTASI)
6.SK KEPALA SEKOLAH DEFINITIF (BAGI KEPSEK DEFINITIF)
7.SK PENGAWAS / WIDYAISWARA / ANALIS KEPEGAWAIAN (BAGI PENGAWAS / WIDYAISWARA / ANALIS KEPEGAWAIAN)
8.SK PANGKAT GOL TERAKHIR (KTK )
9.SK BERKALA TERAKHIR (KGB)
10.KARIS / KARSU
11.KONVERSI NIP BARU – KPE – KARPEG
12.NPWP
13.SURAT NIKAH / SURAT CERAI / SURAT KEMATIAN
14.KARTU KELUARGA
15.AKTE ANAK
16.SURAT KETERANGAN KULIAH ASLI (JIKA ANAK MASUK DALAM TANGGUNGAN GAJI USIA > 21 TH SD 25 TH)
17.DAFTAR GAJI SUAMI / ISTRI JIKA KEDUANYA PNS
18.TASPEN
19.IJAZAH TERAKHIR
20.KTP SUAMI & ISTRI (TERBARU / MASIH AKTIF)
21.REKENING BANK BJB
Berikut Format SKUMPTK yang dapat sahabat unduh di link: https://drive.google.com/open?id=1Ltmo1fGUk0mgQ0tf4Pb-w3qhkcBEpNhs
Demikian yang dapat admin bagikan, jika artikel ini bermanfaat jangan lupa share melalui media sosial sahabat, saran serta komentar yang membangun website ini sangat admin harapkan.